Saktinya aparat Indonesia..

Beberapa hari yang lalu  saya membeli tiket kereta api di  Stasiun Gambir. Sepulang dari kantor, saya langsung berangkat ke sana menggunakan sepeda motor  berplat nomer luar Jakarta.

…. Acara antri dan beli tiket selesai, saya langsung kembali ke parkiran sepeda motor. Kebetulan waktu keluar dari parkiran, di depan saya ada dua orang oknum POLISI LALU LINTAS NAIK MOTOR PLAT HITAM yang berboncengan sehingga kami keluar beriringan. Namun ketika sampai di depan pos penjagaan parkir, ada satpam yang mengusir saya untuk berbalik arah.

Satpam: mas, mas…balik mas. Lewat sana keluarnya! ini jalan masuk. Tuh ada tanda larangan masuk.

Saya : O iya tho??? maaf saya ga tau.  lha itu kok dua orang itu boleh lewat sini?

Satpam : Mereka polisi.

Saya: Lho kalo polisi boleh melanggar gitu???

Satpam:

Itulah hebatnya aparat Indonesia. Polisi lalu lintas aja boleh melanggar rambu lalu lintas . Tentu saja  saya menjadi tidak heran kalo ternyata seorang Polisi, Hakim, Jaksa boleh melakukan korupsi. bagaimana tidak, dari kasus ini saja saya bisa berkesimpulan bahwa:

Semua yang pelanggaran hukum yang dilarang bagi masyarakat awam, dianggap BOLEH dan WAJAR dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Ada yang bisa mengkritik argumen saya?? ….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *